
Blog
Gaji PNS 2026 Golongan I sampai IV, Ini Rincian Gaji Pokoknya

Besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat pada 2026. Besarnya gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan ruang dan masa kerja golongan (MKG).
Ketentuan gaji pokok PNS yang digunakan saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengubah lampiran gaji PNS dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 dan berlaku untuk penyesuaian gaji pokok mulai 1 Januari 2024.
Karena itu, nominal gaji pokok PNS pada 2026 tidak hanya ditentukan berdasarkan golongan. PNS yang berada pada golongan yang sama dapat memiliki gaji pokok berbeda karena masa kerja golongannya juga diperhitungkan.
Gaji PNS Golongan I
Golongan I terdiri atas empat jenjang, yaitu Ia, Ib, Ic, dan Id. Berdasarkan tabel gaji yang berlaku, kisaran gaji pokoknya adalah:
- Golongan Ia: Rp1.685.700–Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800–Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700–Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900–Rp2.901.400
Perbedaan nominal dalam masing-masing golongan tersebut berkaitan dengan masa kerja golongan. Semakin panjang masa kerja yang diperhitungkan dalam tabel, semakin tinggi posisi gaji pokoknya.
Gaji PNS Golongan II
Selanjutnya terdapat golongan II yang terdiri atas IIa, IIb, IIc, dan IId. Kisaran gaji pokoknya sebagai berikut:
- Golongan IIa: Rp2.184.000–Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000–Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900–Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100–Rp4.125.600
Golongan ruang menjadi salah satu dasar penentuan gaji pokok, tetapi nominal akhirnya tetap mengikuti masa kerja golongan yang tercantum dalam ketentuan pemerintah.
Gaji PNS Golongan III
Untuk golongan III, jenjangnya terdiri atas IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId. Berdasarkan ketentuan gaji PNS yang berlaku:
- Golongan IIIa: Rp2.785.700–Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600–Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400–Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400–Rp5.180.700
Golongan III mencakup berbagai jabatan dan jenjang kepangkatan PNS. Oleh sebab itu, gaji pokok setiap pegawai tetap perlu dilihat berdasarkan golongan ruang dan masa kerja.
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IV merupakan jenjang yang terdiri atas lima tingkat, yaitu IVa sampai IVe. Rinciannya antara lain:
- Golongan IVa: Rp3.287.800–Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900–Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900–Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000–Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400–Rp6.373.200
Dengan demikian, berdasarkan tabel gaji pokok dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, batas atas gaji pokok pada golongan IV berada pada golongan IVe dengan nominal Rp6.373.200 pada masa kerja tertinggi yang tercantum.
Mengapa Gaji PNS Berbeda dalam Satu Golongan?
Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa kode golongan tidak otomatis menentukan satu nominal gaji.
Misalnya, dua orang PNS sama-sama berada pada golongan IIIa. Keduanya dapat memiliki gaji pokok berbeda apabila masa kerja golongannya berbeda.
Karena itu, ketika mencari informasi daftar gaji pokok PNS terbaru masyarakat sebaiknya memperhatikan dua komponen utama, yakni golongan ruang dan masa kerja golongan.
Tabel resmi pemerintah memang disusun berdasarkan MKG sehingga setiap golongan memiliki rentang nominal dari batas bawah hingga batas atas.
Gaji Pokok Bukan Total Penghasilan
Perlu dibedakan antara gaji pokok dengan keseluruhan penghasilan yang diterima PNS setiap bulan.
Gaji pokok merupakan salah satu komponen penghasilan. Dalam kondisi tertentu, PNS juga dapat menerima tunjangan sesuai jabatan, instansi, ketentuan kepegawaian, status keluarga, serta kebijakan yang berlaku.
Karena itu, nominal gaji pokok tidak dapat langsung dianggap sebagai jumlah keseluruhan pendapatan yang diterima seorang PNS setiap bulan.
Informasi mengenai rincian gaji PNS golongan Ia sampai IVe dapat menjadi gambaran mengenai struktur gaji pokok, tetapi untuk mengetahui penghasilan secara keseluruhan perlu memperhitungkan komponen lain yang berlaku bagi masing-masing pegawai.
Ketentuan Gaji PNS Masih Mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024
Sampai informasi terbaru yang tersedia, struktur gaji pokok PNS masih merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2024. JDIH BPK mencatat PP tersebut sebagai peraturan yang berlaku dan menyebutkan bahwa peraturan tersebut mengubah Lampiran II PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui gaji PNS 2026 lengkap dari golongan Ia sampai IVe, informasi mengenai rentang gaji berdasarkan golongan dan masa kerja dapat dijadikan referensi.
Namun, apabila pemerintah menerbitkan regulasi baru yang mengubah struktur gaji, angka yang berlaku tentu perlu mengikuti peraturan terbaru tersebut.
Dengan memahami perbedaan antara golongan, masa kerja, gaji pokok, dan tunjangan, informasi mengenai pendapatan PNS dapat dibaca secara lebih tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.




